Personel Polsek Banda Sakti Minta Pedagang Tidak Jual Petasan Selama Ramadhan

    Personel Polsek Banda Sakti Minta Pedagang Tidak Jual Petasan Selama Ramadhan

    LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti memberi himbauan untuk tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (27/3/2023).

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, personel melakukan patroli ke sejumlah pedagang kembang api dan menyampaikan himbauan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

    "Saya harap pedagang di wilayah hukum Polsek Banda Sakti dapat mematuhi himbauan yang kami sampaikan, jika kedapatan maka akan dilakukan penindakan, " tegasnya.

    Lanjut Kapolsek, patroli dengan sasaran pedagang kembang api tersebut secara rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Banda Sakti guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual petasan. 

    "Semoga dengan kegiatan ini dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan, khususnya yang melaksanakan ibadah shalat tarawih, " sebut Iptu Faisal. (Arfiandi)

    lhokseumawe aceh banda sakti
    Arfiandi ST. MM

    Arfiandi ST. MM

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kelangkaan Sembako Selama Ramadhan,...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Banda Sakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami